Bitcoin merupakan sebuah mata uang digital atau cryptocurrency yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2009 oleh seseorang atau kelompok yang menggunakan nama alias Satoshi Nakamoto. Nama Bitcoin mendunia karena konsep desentralisasi dan keamanannya yang menggunakan teknologi Blockchain.
Bitcoin merupakan bentuk uang digital yang tak terikat pada Bank atau Pemerintah mana pun. Transaksi Bitcoin ini dilakukan dengan cara peer-to-peer, yang artinya pengguna dapat mengirim ataupun menerima Bitcoin secara langsung dan tanpa perantara.
Bitcoin sendiri bekerja dengan memanfaatkan teknologi Blockchain, yang merupakan buku besar digital yang mencatat semua transaksi yang pernah dilakukan dengan Bitcoin. Setiap transaksi Bitcoin diverifikasi oleh jaringan komputer yang disebut 'nodes'. Lalu setelah diverifikasi, transaksi akan ditambahkan ke dalam 'block' dan dirangkai menjadi 'chain', membentuk sejarah transaksi yang tidak dapat dirubah.
Bitcoin dapat diperoleh dengan beberapa cara, diantaranya:
- Dengan cara membeli : Pengguna dapat membeli Bitcoin melalui bursa kripto dengan menggunakan mata uang fiat atau dengan mata uang kripto lainnya.
- Dengan cara menambang / mining : Proses menambang melibatkan pengguna komputer untuk memecahkan teka-teki matematika kompleks yang membantu memverifikasi transaksi dan menambahkan block baru ke blockchain. Bagi para penambang yang berhasil menerima imbalan berupa Bitcoin.
- Voltalitas : Nilai bitcoin dapat berfluktuasi secara drastis dalam waktu singkat, hal ini menyebabkan resiko bagi investor.
- Regulasi : Di berbagai negara memiliki pendekatan yang berbeda terhadap regulasi bitcoin yang bisa mempengaruhi penggunaannya.
- Keberlanjutan energi : Proses penambangan bitcoin memerlukan banyak energi, dan hal ini menjadi objek kritik terkait dampak lingkungan.
- Konsep : Bagi banyak orang, memahami cara kerja Bitcoin dan teknologi blockchain masih menjadi tantangan sehingga membatasi adposi yang lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar